Di pelosok barat daya Kota Poso, terdapat sebuah perkampungan yang diapit oleh bukit dan sungai. Di lokasi itu terdapat sebuah bangunan religi bersejarah yang menjadi penanda cikal bakal penyebaran agama Kristen di tanah Poso. Bangunan tersebut dikenal dengan nama “Gereja Malitu”.
Gereja Malitu berada di tepi ruas jalan Desa Malitu yang berjarak sekitar 50 meter dari Kantor Desa Malitu. Saat ini, bangunan tersebut berada dalam satu area dengan bangunan Gereja Kristen Sulawesi Tengah Immanuel Malitu. Bangunan tersebut dibangun di atas tanah Yayasan Immanuel Malitu.

Gereja Malitu berbentuk rumah panggung yang bercirikan perpaduan arsitektural tradisional dan Eropa. Bangunan tersebut berbahan dasar kayu yang dirancang dengan menggunakan teknik pasak dan didesain berbentuk salib mengikuti bangunan gereja pada umumnya. Selain itu, di dalam area Gereja Malitu telah dibangun beberapa fasilitas lainnya seperti area parkir, rumah pastori, sumur, selasar, menara lonceng, dan toilet. Fasilitas tersebut dibangun secara berangsur-angsur pada tahun 2004, 2010, 2013, dan 2018.
Meskipun tercatat telah beberapa kali dilakukan pembangunan fasilitas maupun perbaikan struktur bangunan, Gereja Malitu tampak masih rapuh dan tidak layak digunakan sebagai pusat kegiatan rohani. Beberapa bagian dari struktur bangunan misalnya, balok lantai, gelagar, papan lantai, dan beberapa elemen lainnya terlihat patah bahkan ada yang hilang. Bangunan tersebut tak mampu berdiri kokoh ditengah derasnya pergantian waktu, bahkan semakin lapuk akibat serangan rayap.

Sejarah berdirinya Gereja Tua Immanuel Malitu
Gereja Malitu dibangun sejak tahun 1932 atas inisiatif dari seorang Misionaris dan Etnografer asal Belanda yang bernama Albert Christian Kruyt. Kala itu Kruyt merupakan salah satu utusan Belanda yang ditugaskan dalam memperluas area pekabaran injil atau proyek misionaris Belanda di Pulau Sulawesi tepatnya di Poso, Sulawesi Tengah.

Setahun berselang, Gereja Malitu akhirnya diresmikan pada tanggal 6 September 1933. Kabarnya, bangunan tersebut diresmikan oleh anak A.C Kruyt yaitu Johannes Kruyt. Johannes Kruyt dipercaya untuk melanjutkan proses penyebaran Agama Kristen di wilayah tersebut setelah ia dan ayahnya membangun beberapa fasilitas sekolah. Ia berprofesi sebagai guru dan bercita-cita dapat membentuk lulusan-lulusan pendeta pribumi.
Pengistilahan “MaLiTu” sebenarnya sangat filosofis sekaligus bermakna cukup dalam bagi masyarakat setempat. “MaLiTu” merupakan akronim dari “Mari Lihat Tuhan” yang juga menjadi jargon dalam Pekabaran Injil (Zending) yang pernah dilakukan di wilayah tersebut. Istilah ini seolah menjadi bagian yang tak terpisahkan, Malitu menjadi identitas sekaligus tanah kelahiran bagi generasi berikutnya. Hingga saat ini, istilah “Malitu” masih eksis bahkan telah menjadi salah satu Desa yang ada di Kecamatan Poso Pesisir Selatan.
Zending di tanah Poso, Sulawesi Tengah
Zending adalah sebuah pengistilahan yang merujuk pada misi untuk mengajarkan agama Kristen Protestan di belahan bumi Nusantara. Zending berarti “Pekabaran Injil”, sementara individu yang diutus untuk melakukan pekabaran Injil disebut Zendeling.
Zending di Nusantara bermula sejak kedatangan Inggris dan Belanda pada abad 17. Sementara di Pulau Sulawesi, zending berlangsung sejak abad ke 18 di Minahasa. Setelah sukses di Minahasa, proyek ini kemudian diperluas ke beberapa daerah. Salah satu daerah yang ditarget ialah tanah Poso, di Sulawesi Tengah.
Pada tahun 1892 Albert Christian Kruyt menjadi sosok yang dipercaya dalam mengajarkan agama Kristen di wilayah tersebut. Petualangan Kruyt bermula ketika ia bermukim di pesisir selatan Teluk Tomini di dekat muara Sungai Poso. Dalam menjalankan misinya, Kruyt tidak sendirian, ia ditemani oleh rekannya yang bernama Dr. N. Adriani. Adriani adalah seorang ahli bahasa yang banyak menerjemahkan bibble dalam bahasa lokal agar masyarakat dapat lebih mudah memahaminya.
Perjuangan Kruyt dalam menyebarkan agama Kristen berlangsung cukup lama. Ia harus banyak belajar mengenai tradisi lokal yang telah lama berkembang di Wilayah Poso. Hal tersebut sekaligus menjadi tantangan yang cukup sulit bagi Kruyt. Ia harus punya cara yang efektif agar masyarakat setempat dapat menyelaraskan kepercayaan lokal dan ajaran Kristen yang tengah diajarkan olehnya.

Lambat laun, Kruyt berhasil melakukannya dengan sangat apik. Kruyt melakukan berbagai pendekatan misalnya dengan membangun sekolah, memberikan bantuan tenaga medis, banyak belajar bahasa lokal, dan rajin memberikan hadiah pada saat pertemuan pada hari minggu.
Merawat dan Melestarikan Gereja Tua Immanuel Malitu
Sebagai sebuah bangunan, usia Gereja Malitu tergolong sudah sangat tua. Usianya tercatat hampir menginjak 93 tahun. Tentunya, bangunan tersebut membutuhkan perhatian yang lebih serius serta upaya pelestarian dan pengelolaan yang strategis. Oleh karena itu, untuk mewujudkan hal tersebut, dukungan dan kolaborasi banyak pihak sangat dibutuhkan. Termasuk warga, otoritas desa setempat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan, dan berbagai stakeholder lainnya.
Sejauh ini, Gereja Tua Immanuel Malitu resmi berstatus sebagai Cagar Budaya setelah diresmikan oleh Bupati Poso tahun 2024. Hal tersebut juga merupakan tindak lanjut dari studi teknis pelestarian yang telah dilakukan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII pada tahun 2023.
Pada akhir Mei lalu, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII, kembali melakukan studi teknis pemugaran. Upaya tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini struktur bangunan agar dapat merumuskan rencana pemugaran Gereja Tua Immanuel Malitu. Kajian tersebut melahirkan output berupa rencana perbaikan besar-besaran terutama pada bagian struktur bangunan.

Perbaikan perlu dilakukan terutama pada bagian struktur bagian bawah, misalnya bagian tiang, gelagar, balok lantai, dan papan lantai. Begitupun pada bagian tengah, perlu pembenahan pada bagian rangka jendela, pintu, dan ventilasi. Selanjutnya pada bagian atas bangunan, perlu untuk membenahi struktur plafon. Selain itu, diperlukan perbaikan pada sistem drainase untuk mencegah genangan air dan meminimalisir terjadinya banjir, .
Upaya perbaikan pada Gereja Malitu menjadi suatu hal yang sangat dinantikan oleh masyarakat setempat. Seperti yang diketahui, bangunan tersebut merupakan saksi bisu sejarah panjang pekabaran injil (Zending) di tanah poso. Bangunan tersebut sangat berpengaruh terhadap tatanan kehidupan masyarakat saat ini di wilayah tersebut. Oleh karena itu, perbaikan ini harus melalui kajian mendalam agar nilai-nilai yang terkandung didalamnya tetap lestari.
Sesi diskusi yang diadakan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII bersama dengan tokoh masyarakat, Dewan Adat, dan Pemuka Agama di Desa Malitu, berhasil merajut kembali asa untuk mengaktifkan kembali gereja tersebut. Gereja Malitu rencana akan dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai pusat sekolah minggu khusus anak, katekisasi remaja, upacara padungku’ (Molimbu), tempat pernikahan, foto pre wedding, dan berbagai kegiatan lainnya. Bahkan, masyarakat setempat berharap Gereja Tua Immanuel Malitu dapat menjadi pusat wisata religi sehingga dapat mendatangkan keuntungan secara ekonomi bagi masyarakat setempat.
