Massure’: Tradisi Lisan Yang Mulai Terpinggirkan?

Related Articles

Penulis: Andi Muhammad Hidayat Makkasau 

Pernahkah Anda membayangkan sebuah cerita yang tidak sekadar dibaca, tetapi dilantunkan dengan irama yang mengalir pelan di tengah malam? Begitulah Massureq, tradisi lisan masyarakat Bugis yang membawa kisah-kisah dalam manuskrip La Galigo hidup melalui suara. Tanpa alat musik, hanya dengan nada dan penghayatan, seorang passureq merangkai kata demi kata dari naskah lontaraq menjadi lantunan yang memikat.

 Massure’ bukan hanya tentang seni, tetapi juga tentang ingatan tentang bagaimana nilai-nilai leluhur, cerita masa lalu, dan jati diri budaya tetap dijaga dan diwariskan. Tak heran jika tradisi ini sering hadir dalam berbagai ritual adat, menyatu dengan kehidupan masyarakat sebagai sesuatu yang tidak hanya didengar, tetapi juga dirasakan.

Tradisi Massure’ tidak dapat dipisahkan dari Sureq Galigo, atau yang juga dikenal sebagai Sure’ Selleang. Menariknya, kisah besar dalam Sureq Galigo tidak tersusun dalam satu naskah utuh, melainkan tersebar dalam berbagai manuskrip. Setiap manuskrip biasanya hanya memuat satu atau dua bagian cerita, yang dalam tradisi Bugis disebut tereng. Meskipun terpisah, bagian-bagian tersebut saling terhubung dan membentuk rangkaian kisah yang luas dan kompleks.

Keunikan lain dari Sureq Galigo terletak pada ritmenya. Setiap baris disusun dengan pola empat hingga lima suku kata, sehingga menghasilkan alur yang khas ketika dilantunkan. Pola ini memperkuat dugaan bahwa teks tersebut memang dirancang untuk disampaikan secara lisan, sebagaimana praktik dalam tradisi massure’. Salah satu contoh manuskrip La Galigo ditulis menggunakan aksara Lontaraq yaitu koleksi dari, Maestro Dauleng  di Kabupaten Wajo. Kondisi manuskrip ini masih tergolong baik, dengan ukuran sekitar 23 x 16 cm. Naskah tersebut ditulis dalam bahasa Bugis, namun sayangnya tidak diketahui siapa penyalinnya maupun kapan proses penyalinan dilakukan. Hal ini menjadi salah satu tantangan dalam kajian filologi, khususnya dalam menelusuri sejarah penyalinan dan penyebaran teks. (Hasmiati dkk, 2021)

Manuskrip Sure’ Selleang (Manuskrip La Galigo)
 Sumber foto: Hasmiati dkk,2021

Proses Pelaksanaan Tradisi Massureq

Berdasarkan penelitian Hamsiati dkk. (2021), tradisi massure’ umumnya dilaksanakan dalam berbagai acara adat di Kabupaten Wajo, seperti Maddoja Bine (ritual menidurkan benih padi), Mappenre Tojang (akikahan), dan Tudang Penni (pesta malam sebelum akad nikah). Hal ini menunjukkan bahwa massure’ tidak hanya berfungsi sebagai seni pertunjukan, tetapi juga menjadi bagian integral dari siklus kehidupan masyarakat Bugis.

  • Maddoja Bine (Ritual Menidurkan Benih)

Maddoja bine merupakan salah satu ritual pertanian masyarakat Bugis yang berkaitan dengan tradisi La Galigo. Secara etimologis, maddoja berarti berjaga atau tidak tidur, sedangkan bine berarti benih. Dengan demikian, maddoja bine adalah tradisi berjaga di malam hari untuk menunggui benih padi yang sedang diperam sebelum ditanam keesokan harinya.

Ritual ini telah dilakukan secara turun-temurun sejak zaman nenek moyang hingga sekarang. Tujuannya adalah memohon agar padi yang ditanam dapat tumbuh subur, terhindar dari hama, dan menghasilkan panen yang melimpah. Dalam pelaksanaannya, para petani tidak tidur semalaman dan biasanya diiringi dengan tradisi massure’, yaitu pembacaan Sureq Galigo. Tradisi ini dilakukan pada malam hari agar suasana lebih tenang, sehingga lantunan passureq dapat terdengar dengan jelas

  • Mappenre Tojang (Akikahan)

Mappenre tojang merupakan tradisi akikah dalam masyarakat Bugis yang dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur atas kelahiran seorang anak. Dalam ajaran Islam, akikah termasuk sunnah muakkadah, sehingga banyak keluarga Bugis melaksanakannya sebagai bagian dari tradisi dan keagamaan.

Pada masa lalu, acara mappenre tojang biasanya disertai dengan tradisi massure’ yang dilakukan pada malam hari. Namun, saat ini hanya sebagian kecil masyarakat Bugis, khususnya di Wajo, yang masih mempertahankan praktik tersebut. Dalam pelaksanaannya, keluarga yang mengadakan acara akan mengundang passure’ untuk melantunkan manuskrip La Galigo atau sure’ selleang. Lantunan ini kemudian didengarkan oleh para tamu yang hadir. Tradisi ini tidak memiliki ketentuan khusus terkait makanan; hidangan yang disajikan biasanya disesuaikan dengan kemampuan tuan rumah.

  • Tudang Penni (Pesta Malam Sebelum Akad Nikah).

Tudang penni merupakan rangkaian acara yang dilaksanakan pada malam sebelum akad nikah dalam tradisi masyarakat Bugis. Acara ini menjadi bentuk persiapan sekaligus perayaan menjelang hari pernikahan.

Saat ini, tudang penni umumnya diisi dengan beberapa kegiatan keagamaan dan adat, seperti mappanre temme’ (khataman Al-Qur’an), mappacci (prosesi adat menggunakan daun pacar), dan mabbarazanji (pembacaan Barzanji). Namun, sebelum tradisi mabbarazanji berkembang, masyarakat Bugis dahulu juga melaksanakan pembacaan Sureq Galigo melalui tradisi massure’. Seiring waktu, tradisi massure’ dalam tudang penni kini semakin jarang ditemui, bahkan hampir tidak lagi dilaksanakan. Padahal, dahulu tradisi ini menjadi bagian dari malam pengantin, yaitu malam menjelang akad nikah keesokan harinya

Selain manuskrip yang berasal dari koleksi maestro Duleng, jejak tradisi massureq juga dapat ditemukan di Desa Tosora. Di desa ini, terdapat seorang maestro pasureq yang dikenal dengan nama Mosi. Hingga kini, Nenek Mosi masih aktif melantunkan massureq, menjaga tradisi tersebut tetap hidup di tengah perubahan zaman.

Kehadirannya dapat dijumpai dalam berbagai kegiatan budaya, salah satunya pada acara rutin yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Tosora, yaitu Pekan Budaya. Pada tahun 2023, kegiatan ini kembali dilaksanakan sebagai upaya pelestarian tradisi lokal. Dalam rangkaian acara tersebut, massureq menjadi salah satu ritual yang ditampilkan, sekaligus menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengenal kembali warisan budaya Bugis.

  • Tradisi Massureq Di era Modernisasi

Di tengah arus modernisasi, tradisi lisan seperti massure’ perlahan mulai jarang terdengar. Kondisi ini menunjukkan adanya penurunan peran pelaku utama dalam tradisi tersebut. Penurunan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti berkurangnya minat generasi muda, terbatasnya proses pewarisan pengetahuan, serta kuatnya pengaruh modernisasi terhadap praktik budaya tradisional. Jika tidak diantisipasi, kondisi ini berpotensi mengancam keberlangsungan massure’ sebagai salah satu warisan budaya Bugis. Kondisi ini menunjukkan adanya penurunan peran pelaku utama dalam tradisi tersebut, terutama para passureq yang menjadi penjaga sekaligus pewaris tradisi.

Penurunan ini tidak terjadi tanpa sebab. Salah satu faktor utama adalah berkurangnya minat generasi muda untuk mempelajari massure’. Tradisi ini membutuhkan ketekunan, kemampuan membaca aksara lontaraq, serta penguasaan irama yang tidak mudah. Di sisi lain, generasi muda kini lebih akrab dengan budaya populer dan teknologi digital yang menawarkan hiburan instan dan lebih praktis. Akibatnya, proses pewarisan pengetahuan menjadi semakin terbatas dan tidak berjalan secara optimal.

Selain itu, perubahan pola hidup masyarakat juga turut memengaruhi keberlangsungan tradisi ini. Kegiatan adat yang dahulu menjadi ruang utama pelaksanaan massure’ kini mulai disederhanakan atau bahkan ditinggalkan. Beberapa ritual yang sebelumnya menghadirkan massure’ telah digantikan oleh praktik lain yang dianggap lebih sesuai dengan perkembangan zaman. Hal ini secara tidak langsung mengurangi kesempatan bagi tradisi massure’ untuk terus dipraktikkan.

Di sisi lain, modernisasi juga membawa tantangan sekaligus peluang. Jika tidak diantisipasi, massure’ berpotensi hanya menjadi bagian dari dokumentasi budaya atau sekadar ditampilkan dalam acara seremonial. Namun, dengan pendekatan yang tepat misalnya melalui dokumentasi digital, pendidikan budaya, atau pengenalan di ruang-ruang kreatif tradisi ini masih memiliki peluang untuk dikenal kembali oleh generasi muda.

Dengan demikian, keberlangsungan massure’ tidak hanya bergantung pada para pelaku tradisi, tetapi juga pada kesadaran bersama untuk menjaga dan mewariskannya. Tanpa upaya tersebut, massure’ berisiko kehilangan maknanya sebagai tradisi hidup dan hanya tersisa sebagai jejak dalam catatan budaya Bugis.

Referensi:

Hamsiati, Hamid, W., & Mustolehudin. (2021). Manuskrip La Galigo dalam tradisi massure’ di Wajo-Sulawesi Selatan. Jurnal Lektur Keagamaan, 19(1), 207–238. https://doi.org/10.31291/jlk.v19i1.906

More on this topic

Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisment

Popular stories