Dekolonisasi Sejarah – Jangan Cuma Ganti Kata, Ganti Cara Pikir Juga

Related Articles

Belakangan ini, muncul perdebatan seru di kalangan akademisi dan pemerhati sejarah: apakah istilah “prasejarah” harus diganti menjadi “sejarah awal”? Argumennya sederhana dan tampaknya masuk akal: istilah prasejarah dianggap terlalu kolonial, terlalu Eropa-sentris, karena menyiratkan bahwa sejarah baru dimulai ketika manusia mengenal tulisan. Padahal, di banyak tempat, termasuk di Nusantara, masa sebelum tulisan juga penuh dengan peristiwa besar, kebudayaan kaya, dan struktur sosial yang kompleks. Lalu, kalau memang ada bias, kenapa tidak diganti saja?

Tapi tunggu dulu. Jangan-jangan kita sedang menambal luka lama dengan plester yang salah ukuran. Atau lebih parah, kita hanya ganti nama tanpa benar-benar mengubah cara pikirnya.

Masalahnya Bukan Cuma di Kata “Pra”

Sekilas, mengganti kata “prasejarah” dengan “sejarah awal” terdengar keren dan progresif. Tapi yang perlu disadari: masalahnya bukan cuma di istilah, tapi di cara berpikir yang melatarbelakanginya.

Istilah “prasejarah” memang muncul dari cara pandang sejarah Eropa abad ke-19. Bagi mereka, sejarah dimulai saat ada tulisan, karena tulisan bisa dibuktikan, dianalisis, dan dimasukkan ke dalam arsip. Jadi masyarakat yang belum mengenal tulisan dianggap belum masuk “sejarah”, alias belum maju.

Nah, dengan mengganti menjadi “sejarah awal”, kita memang mencoba menghapus kesan diskriminatif itu. Tapi kalau isi narasinya masih sama bahwa waktu itu bergerak lurus, dan yang belum punya tulisan itu “awal”, sementara yang sudah modern itu “akhir” atau “puncak” kita sebenarnya masih main di lapangan yang sama dengan penjajah, hanya bajunya beda.

Banyak orang lupa bahwa sejarah sebagai disiplin ilmu juga punya sejarah. Ia berkembang di Eropa sebagai alat negara, untuk membangun identitas nasional. Jadi sejak awal, sejarah bukan sekadar kumpulan cerita masa lalu  tapi alat politik, alat kuasa.

Kalau sekarang kita bilang kita ingin “mendekolonisasi sejarah”, tapi tetap menggunakan cara kerja, cara berpikir, dan struktur disiplin yang sama dengan para penjajah apakah itu bukan kontradiksi?

Misalnya, ketika kita paksa semua masa lalu untuk dimasukkan ke dalam narasi sejarah linear dimulai dari “awal” menuju “modern” kita sedang memaksakan satu jenis waktu (waktu linear, sekuler, khas Eropa modern) ke semua budaya. Padahal di banyak masyarakat tradisional, waktu itu siklus, ritual, bahkan gaib.

Kita perlu bertanya: apakah benar semua masyarakat butuh diurutkan sejarahnya dalam garis waktu lurus? Atau kita yang sebenarnya butuh itu, karena kita diajari bahwa itulah satu-satunya cara memahami masa lalu?

Dalam ilmu sosial, ada istilah window dressing artinya mendandani sesuatu supaya kelihatan bagus dari luar, padahal isinya tetap sama. Nah, kalau kita cuma ganti nama dari “prasejarah” ke “sejarah awal”, tapi tidak mengubah cara kita melihat masyarakat non-literer, itu juga bisa jadi bentuk window dressing.

Lebih parah lagi, perubahan ini bisa membuat kita merasa “sudah adil”, “sudah inklusif”, padahal yang terjadi hanyalah rekonstruksi semu. Kita meninabobokan diri sendiri, seolah-olah masalah sudah selesai hanya karena istilahnya terdengar lebih ramah dan modern.

Padahal, tantangan terbesar justru ada di cara kita menulis ulang sejarah. Apakah kita sudah cukup melibatkan suara masyarakat lokal? Apakah kita memberi ruang bagi metode lain seperti arkeologi, tradisi lisan, atau narasi mitologis untuk berdiri sejajar dengan dokumen dan arsip?

Kenapa Kita Butuh Lebih dari Sekadar Nama Baru

Beberapa akademisi seperti Dipesh Chakrabarty sudah lama bilang bahwa kita perlu “memprovinsialisasi Eropa” artinya, berhenti menganggap cara pikir Eropa sebagai satu-satunya standar. Kalau kita mau benar-benar mendekolonisasi sejarah, maka kita juga harus membuka ruang bagi bentuk-bentuk historisitas lain: cara lain dalam memahami waktu, kejadian, dan masa lalu.

Misalnya: daripada memaksa masyarakat Papua atau Dayak masuk ke dalam narasi sejarah nasional dengan cara Jakarta (yang arsipnya ada di Belanda), kenapa tidak kita biarkan mereka menyusun narasi mereka sendiri? Dengan cara mereka. Dengan waktu mereka. Dengan bahasa mereka.

Dan ini bukan berarti anti ilmu pengetahuan atau anti akademisi. Tapi ilmu pun harus rendah hati, mengakui batasnya sendiri, dan berhenti merasa sebagai satu-satunya yang sah bicara tentang masa lalu.

Apakah istilah “prasejarah” memang perlu diganti? Bisa jadi, iya. Istilah itu memang bermasalah, dan sudah lama dikritik. Tapi menggantinya dengan “sejarah awal” tidak otomatis menyelesaikan masalah. Jangan sampai kita sibuk ganti label, tapi lupa mengubah raknya.

Yang dibutuhkan bukan hanya terminologi baru, tapi juga kesadaran baru: bahwa sejarah bukan cuma milik penulis, bukan cuma milik akademisi, dan bukan cuma berbasis teks. Sejarah harus terbuka terhadap pluralitas cara memahami masa lalu.

Dan yang paling penting: jangan kita yang bersuara untuk masa lalu orang lain, lalu menganggap itu sebagai bentuk pembebasan. Karena seperti yang diingatkan Spivak, kadang dalam niat memberi suara, kita justru membungkam.

Daftar Referensi

Chakrabarty, D. (2000). Provincializing Europe: Postcolonial Thought and Historical Difference. Princeton University Press.

Derrida, J. (1976). Of Grammatology (G. C. Spivak, Trans.). Johns Hopkins University Press.
(aslinya diterbitkan dalam bahasa Prancis tahun 1967)

Foucault, M. (1972). The Archaeology of Knowledge (A. M. Sheridan Smith, Trans.). Pantheon Books.
(aslinya: L’archéologie du savoir, 1969)

Spivak, G. C. (1988). “Can the Subaltern Speak?” In C. Nelson & L. Grossberg (Eds.), Marxism and the Interpretation of Culture (pp. 271–313). University of Illinois Press.

Sulistiyono, S. T. (2025, 19 Juni). Mendekolonisasi Historiografi: Gagasan Penggantian Istilah Prasejarah. Kompas.
(Catatan: ini adalah artikel opini yang menjadi rujukan awal perdebatan istilah)

Trouillot, M.‐R. (1995). Silencing the Past: Power and the Production of History. Beacon Press.

White, H. (1973). Metahistory: The Historical Imagination in Nineteenth-Century Europe. Johns Hopkins University Press.

Tim Penulis Sejarah Nasional Indonesia. (2024). Outline Penulisan Sejarah Nasional Indonesia. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

More on this topic

Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisment

Popular stories